Kehumasan Bukan Sekadar Publikasi, Bawaslu Kabupaten Kediri Perkuat Strategi Bangun Kepercayaan Publik

Photo : Pemaparan Tata Kelola Kehumasan oleh Kordiv P2H Bawaslu Kediri Siswo Budi Santoso

KEDIRI | CMN. COM – Di tengah derasnya arus informasi di era digital, Bawaslu Kabupaten Kediri terus memperkuat peran kehumasan sebagai garda terdepan komunikasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan tata kelola kehumasan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Rabu (29/7/2026).


Kegiatan yang diikuti jajaran sekretariat tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, sebagai narasumber.


Dalam pemaparannya, Siswo menegaskan bahwa kehumasan saat ini tidak lagi dipahami sebatas mendokumentasikan kegiatan atau membuat berita. Kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu melalui penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Kehumasan adalah wajah lembaga. Apa yang dipublikasikan kepada masyarakat akan membentuk persepsi publik terhadap Bawaslu. Karena itu, setiap informasi harus berbasis data, disampaikan secara profesional, dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegas Siswo.


Ia menjelaskan, Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 telah menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola kehumasan di seluruh jajaran Bawaslu. Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari hubungan dengan masyarakat, kemitraan media massa, publikasi dan dokumentasi, pengelolaan media sosial, hingga pengelolaan data dukung sebagai fondasi komunikasi kelembagaan.
Menurutnya, tantangan kehumasan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan media digital. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik sehingga lembaga harus mampu hadir sebagai sumber informasi yang kredibel dan terpercaya.


“Kecepatan harus diimbangi dengan akurasi. Jangan sampai kita menjadi yang pertama menyampaikan informasi, tetapi mengabaikan kebenarannya. Kredibilitas adalah modal utama kehumasan Bawaslu,” ujarnya.


Selain membahas regulasi, peserta juga memperoleh penguatan mengenai strategi penyusunan konten digital, mekanisme reviu dan persetujuan publikasi, evaluasi media sosial, hingga tata cara komunikasi dalam menghadapi situasi krisis.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap kualitas komunikasi publik semakin meningkat sehingga informasi mengenai pengawasan pemilu dapat diterima masyarakat secara utuh, mudah dipahami, dan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.


Penguatan tata kelola kehumasan juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kediri untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. (Sb.Santo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *