
SURABAYA | CMN. COM — Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warist menegaskan bahwa penandatanganan serentak dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menjadi pijakan bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam menjalankan program dan kegiatan. Hal itu disampaikan A. Warist dalam kegiatan Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, IKU merupakan bagian penting dari arah pencapaian visi dan misi kelembagaan. Setiap program, kegiatan, maupun tindakan jajaran Bawaslu harus diarahkan untuk mencapai ukuran kinerja yang telah ditetapkan.
“Indikator ini menjadi ukuran yang harus kita capai dalam kurun waktu tertentu untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu berada pada arah yang tepat,” ujarnya.
A. Warist juga menekankan bahwa indikator yang sama tidak berarti seluruh kabupaten/kota harus melaksanakan kegiatan dengan cara yang sama. Setiap daerah memiliki karakteristik, kondisi sumber daya manusia, waktu, serta jaringan yang berbeda.
Karena itu, menurutnya, inovasi menjadi kunci dalam mencapai indikator kinerja.
“Indikatornya bisa sama, tetapi bagaimana cara mencapainya tentu harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu kabupaten/kota diharapkan mampu menjadi organisasi yang lebih proaktif dalam memengaruhi lingkungan sekitar. Namun, kegiatan rutin dan fungsi kelembagaan tetap harus dijalankan sebagai bagian dari tugas Bawaslu.
A. Warist berharap penandatanganan dokumen IKU tidak berhenti sebagai kegiatan administratif, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dan mempersiapkan jajaran Bawaslu menghadapi tahapan pemilu mendatang.
“Semoga kita semua semakin mampu mempersiapkan diri dan meningkatkan kinerja kelembagaan,” pungkasnya ( Sb. Santo)

