
Photo: Bawaslu Kabupaten Kediri koordinasi antar Lembaga dengan Dinsos Kabupaten Kediri
KEDIRI | CMN. COM – Bawaslu Kabupaten Kediri menjalin sinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri, Selasa (8/9/2026)
Koordinasi kedua lembaga ini berfokus pada penyusunan kerangka kerja sama kelembagaan, guna menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki jaringan kuat hingga ke tingkat desa. Sasaran utama dari langkah ini adalah kelompok penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta berbagai kelompok masyarakat binaan yang berada dalam pembinaan Dinsos Kabupaten Kediri.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat berperan sangat penting. Kami ingin membangun pemahaman sekaligus mendorong warga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Saifudin Zuhri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
Materi sosialisasi mencakup hak & kewajiban warga, partisipasi pemilu, pencegahan politik uang, netralitas, bahaya hoaks, hingga cara melaporkan dugaan pelanggaran. Bawaslu menegaskan kegiatan ini murni pendidikan dan pencegahan, terbebas dari kepentingan politik praktis.
“Bantuan sosial adalah program pemerintah dengan ketentuan khusus, tidak boleh dijadikan alat pengaruh politik,” tambah Siswo Budi Santoso, Koordinator Divisi P2H.
Kerja sama ini dirancang berkelanjutan: memadukan jaringan Dinsos dan fungsi pengawasan Bawaslu, agar pencegahan berjalan sejak dini.
“Semakin banyak masyarakat paham demokrasi dan tahu langkah saat menemukan pelanggaran, semakin kuat pengawasan kita,” ujar Najihin Baderi, Koordinator Divisi Hukum.
Kepala Dinsos Subur Widodo menyambut baik langkah ini dan berharap sinergi berjalan maksimal demi demokrasi yang sehat dan bersih.

