
Photo : Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Kediri di Desa Krandang Kecamatan Keras.
KEDIRI |CMN.COM – Bawaslu Kabupaten Kediri terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026), tim yang dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Siswo Budi Santoso, melakukan pengecekan langsung di Desa Kanigoro dan Desa Krandang.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, tim masih menemukan adanya data administrasi yang belum sepenuhnya siap. Dari Desa Kanigoro, pemerintah desa telah menyerahkan data mentah sebagai bahan pencermatan. Sementara itu, data perbaikan dari Desa Krandang belum dapat disampaikan karena pemerintah desa masih disibukkan dengan agenda pelayanan lainnya.
“Salah satu perangkat desa menyampaikan bahwa data perbaikan paling lambat akan dikirimkan besok melalui WhatsApp,” ujar Siswo Budi Santoso.
Dari hasil uji petik, tim memperoleh data perubahan kependudukan sejak tahun 2025 yang terdiri dari 54 data dasar, 40 warga pindah masuk, dan 42 warga pindah keluar. Data tersebut selanjutnya akan disandingkan dengan data PDPB yang telah ditetapkan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratannya.
Menurut Siswo, proses penyandingan data menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih tetap mutakhir. Apabila ditemukan warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih, atau terdapat warga yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam data pemilih, Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kediri agar segera dilakukan pembaruan.
“Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, sekaligus mencegah adanya data yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui uji petik secara berkala, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih akurat sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
